Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tidak Ada Pajak Baru pada 2019, Ini 3 Fakta di Baliknya

Koran SINDO , Jurnalis-Selasa, 27 November 2018 |14:08 WIB
Tidak Ada Pajak Baru pada 2019, Ini 3 Fakta di Baliknya
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

“Tidak ada jenis pajak baru, hanya Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai. Berarti kami ingin ‘compliance’ lebih tinggi,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara. Menurut Suahasil, momentum ketika tingkat compliance wajib pajak semakin baik, maka akan dimanfaatkan untuk mendorong rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal ini juga terkait dengan perbaikan pascapenerapan amnesti pajak.

(Infografis: mkp)

2. Kementerian Keuangan ingin ciptakan postur APBN yang Lebih Pasti

Sebagai bendahara negara, kemenkeu ingin menciptakan postur APBN yang mampu meredam tekanan ketidakpastian akibat kondisi ekonomi global dan dinamika tahun politik pada 2019.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement