Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunjangan Kinerja PNS, Wamenkeu: Tak Ada Alasan untuk Pungli

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |16:01 WIB
Tunjangan Kinerja PNS, Wamenkeu: Tak Ada Alasan untuk Pungli
Wamenkeu Mardiasmo (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Hasil SKD CPNS 2018 Segera Diumumkan

“Untuk besaran tunjangan kinerja, Kemenkeu yang mengkalkulasikan dan tergantung masing-masing kementerian/lembaga,” jelas Mardiasmo.

Dengan demikian, pemberian tunjangan kinerja harus diiringi dengan peningkatan kerja ASN-nya juga. Pemberian tunjangan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja, motivasi dan disiplin pegawai

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement