Pihaknya menjelaskan, keputusan ini diambil sebagai upaya penyelamatan peternak ayam mandiri, serta menjaga stabilitas harga ayam dan telur.
"Sebagai upaya melindungi masyarakat konsumen dengan menjaga harga pasokan bahan pangan dan stabilitas harga di pasar, sehingga angka inflasi terjaga sebagaimana yang ditargetkan Pemerintah," ucapnya.
Baca Juga: Mendag Unjuk Kebolehan, 2 Tahun Harga Pangan Stabil Selama Lebaran
Sementara itu, tingginya harga telur yang terjadi belakangan ini di sejumlah pasar ternyata disebabkan bahan baku pakan ayam ternak yakni jagung yang juga mengalami kenaikan.
“Mekanisme harga telur yang melonjak di pasar karena biaya produksi meningkat. Biaya produksi tersebut berasal dari biaya pakan ternak. Salah satu bahan baku pakan adalah Jagung yang juga mengalami kenaikan dan mengalami kelangkaan. Semua ini adalah rentetan dari harga telur yang naik,” kata Presiden Forum Peternak Layer Nasional Ki Musbar Mehdi.
(Dani Jumadil Akhir)