Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Tol Operasional dan Fungsional, Apa Bedanya?

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis-Jum'at, 30 November 2018 |13:30 WIB
Ada Tol Operasional dan Fungsional, Apa Bedanya?
Jalan tol. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Pembangunan jalan bebas hambatan atau tol terus dikebut pengerjaannya, mulai dari ruas Tol Trans Jawa, Sumatera hingga Sulawesi.

Ketika proses konstruksi rampung, tol pun tidak sepenuhnya bisa langsung dioperasikan secara normal. Perlu diketahui, jalan tol memiliki dua status, yakni operasional dan fungsional.

Baca Juga: Jakarta-Surabaya via Tol Bayar Rp600.000

Apa perbedaannya?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement