Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Tol Operasional dan Fungsional, Apa Bedanya?

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis-Jum'at, 30 November 2018 |13:30 WIB
Ada Tol Operasional dan Fungsional, Apa Bedanya?
Jalan tol. Foto: Okezone
A
A
A

Dikutip dari twitter resmi Kementerian PUPR, Jumat (30/11/2018), jalan tol operasional adalah jalan tol yang sepenuhnya sudah selesai. Jalan tol ini sudah memiliki berbagai infrastruktur pendukung seperti rest area hingga rambu-rambu lalu lintas. Karena sudah beroperasi penuh, maka ada pengenaan tarif bagi kendaraan yang melintas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingin Tol Trans Jawa Terintegrasi Kawasan Industri

Sedangkan, jalan tol fungsional adalah ruas jalan tol yang belum sepenuhnya selesai, sehingga belum ada pengenaan tarif bagi kendaraan yang melintas. Meskipun demikian, secara fungsi, ruas jalan sudah bisa digunakan untuk kendaraan dan tidak bisa disebut jalur darurat.

Tambahan informasi, saat ini 5 pembangunan tol yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ada di Provinsi Banten, yaitu pembangunan Tol Cinere-Serpong, Kunciran-Serpong, Cengkareng-Batu, Ceper-Kunciran, dan Serpong-Balaraja.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement