Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kantong Plastik Bakal Dilarang di Denpasar hingga Balikpapan

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 30 November 2018 |13:45 WIB
Kantong Plastik Bakal Dilarang di Denpasar hingga Balikpapan
Foto: Reuters
A
A
A

JAKARTA - Permasalahan sampah plastik menjadi isu utama bagi pemerintah untuk diperangi. Apalagi beberapa hari yang lalu ditemukan sebuah ikan paus mati di Perairan Morotai Wakatobi.

Yang lebih mengenaskan, dalam perut ikan paus tersebut ditemukan banyak sekali sampah plastik. Berdasarkan informasi, sampah plastik yang ada di dalam perut tersebut diperkirakan seberat puluhan kilogram.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan beberapa strategi untuk mengatasi permasalahan sampah plastik tersebut. Langkah-langkah tersebut Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang penanganan sampah laut.

"Perkembangan sampah plastik yang jadi masalah dunia. Kita akan bikin segera untuk model penanganan sampah, khususnya di kota yang menjadi tourist destination," ujarnya dalam acara coffee morning di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

 Baca Juga: Perangi Sampah Plastik, Turis Asing Bakal Dikenakan Pungutan USD10

Langkah pertama adalah dengan melarang penggunaan tas plastik khususnya di destinasi-destinasi wisata yang ada di Indonesia. Setidaknya ada 10 destinasi wisata yang nantinya akan diterapkan kebijakan tersebut.

"Di samping itu sudah ada di 10 kota Indonesia yang sudah dilarang menggunakan kantong plastik seperti Banjarmasin, Balikpapan, Denpasar," jelasnya.

Selain itu lanjut Luhut, pemerintah juga berencana untuk membuat kantong plastik yang ramah lingkungan. Untuk produk kantong plastik ini dari singkong ini sendiri sudah memiliki pabrik yang ada di Tangerang.

"Kita lihat ini penggantinya melalui singkong. Ini memang masih tinggi, pabriknya ada di Tangerang. Cost tinggi karena permintaan rendah, Kalau ini jalan maka bertahap harganya akan rendah," jelasnya.

 Baca Juga: Setiap 10 Menit, Satu Truk Sampah Plastik Ditumpahkan ke Laut Indonesia

Menurut Luhut, diharapkan dengan adanya kantong plastik yang ramah lingkungan ini bisa mengurangi jumlah sampah plastik. Di sisi lain industri kantong plastik ini tidak merasa terganggu.

"Keperdulian akan sampah ini harus besar. Kita tidak bunuh tapi kita perlu keseimbangan," kata Luhut.

Upaya lain yang akan dilakukan adalah dengan cara memerintahkan para pabrik plastik untuk mengelolanya secara benar. Pemerintah menginginkan agar limbah plastik tersebut bisa didaur ulang menjadi produk yang bermanfaat.

"Untuk pabriknya ini kita minta untuk mengolah limbahnya, tidak kita tutup. kita bisa pidanakan kalau mereka tidak melaksanakan. Kita tidak ingin ada keuntungan tapi jangan mengorbankan orang banyak," tegasnya.

 Baca Juga: Menteri Siti: Uni Eropa Nilai Circular Economy Indonesia Jadi Harapan Global

Selain itu, pungutan biaya kepada turus asing maupun lokal yang datang ke Indonesia. Adapun nantinya setiap turis asing yang datang ke Indonesia akan dikenakan pungutan sebesar USD10, sedangkan untuk turis lokal nantinya akan dikenakan pungutan sebesar USD1.

Nantinya pungutan tersebut akan masuk dalam tagihan hotel. Selain itu, pungutan itu juga nantinya akan masuk dalam tiket masuk destinasi wisata.

"Mungkin akan kita bikin pungutan berapa dolar per turis kalau datang di sana. Asing USD10. Ini masih kami hitung. Ini kalau lokal USD1. Tapi ini masuk di incharge ke hotel dia nginep, jadi ini dikelola sama Pemda," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement