JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan kondisi terkini proses divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Menurutnya, proses pengambilalihan saham Freeport sudah tidak ada masalah lagi.
Saat ini, proses divestasi saham Freeport hanya tinggal menunggu waktu saja. Diharapkan proses divestasi rampung sebelum akhir 2018.
"Freeport kemarin kita rapat, semua sudah selesai hanya proses waktu saja. Akhir tahun sudah selesai, Presiden Joko Widodo sudah perintahkan," ujarnya dalam acara Coffee Morning di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Baca Juga: Menko Luhut: Tak Ada Papa Minta Saham dalam Divestasi Freeport
Selain itu, pemerintah juga sudah mengantongi uang untuk mengambil alih saham Freeport. Adalah dana sebesar USD4 miliar siap dibayarkan kepada PT Freeport Indonesia.
"Dananya sudah ada USD4 miliar. Jadi soal Freeport enggak ada masalah," ucapnya.
Luhut menambahkan, saat ini proses penyelesaian divestasi saham Freeport itu hanya tinggal masalah teknis saja. Khususnya penyelesaian mengenai isu lingkungan yang saat ini sedang diurus oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Jadi tinggal penyelesaian teknis penyelesaian masalah lingkungan, karena lingkungan itu dengan KLHK ada. Dari BPKP juga sudah diselesaikan, kewajiban apa yang harus diselesaikan," jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Papua Tolak Usulan BUMD dari Inalum
Luhut juga menambahkan, dalam proses divestasi saham Freeport sama sekali tidak ada istilah papa minta saham. Sebab Presiden Joko Widodo sendiri sudah menekankan agar 10% saham milik Pemerintah Daerah Papua dan jangan ada pihak asing.
“Tidak ada titipan-titipan di sana. Pemda 10% murni, tidak boleh ada perusahaan masuk di sana," ucapnya.
(Feby Novalius)