Kemudian Seksi 2 Cigombong–Cibadak sepanjang 11,98 kilometer, Seksi 3 Cibadak–Sukabumi Barat sepanjang 13,7 kilometer. Dan terakhir adalah Seksi 4 Sukabumi Barat–Sukabumi Timur sepanjang 13,05 kilometer.

Berdasarkan data monitoring Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Seksi 3 dan 4 ruas tol yang diambil alih PT Waskita Toll Road pada 2015 lalu itu masih menunjukkan angka 0% baik untuk pembebasan lahan maupun konstruksi. Sementara untuk pembebasan lahan Seksi 2 baru mencapai 20,63% dan 0% untuk pekerjaan konstruksi.
Pembangunan tol ini sedianya dimulai pada 1997. Namun karena proses pembebasan lahannya yang sulit, akhirnya pembangunan pun mangkrak. Tak hanya itu, kepemilikan saham PT Trans Jabar Tol, selaku pengelola jalan tol ini, juga sempat berpindah-pindah tangan. Mulai dari Konsorsoum Bukaka Teknik Utama, Bakrie Group, hingga hingga akhirnya dikuasai Waskita Karya.
Namun karena tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan. Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu akhirnya memerintahkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, melalui anak usahanya, Waskita Toll Road, mengambil alih proyek ini.
(Feby Novalius)