Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lulus, 1.196 Peserta CPNS Kemenkeu Lanjut ke Tes SKB

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 01 Desember 2018 |16:10 WIB
Lulus, 1.196 Peserta CPNS Kemenkeu Lanjut ke Tes SKB
Kementerian Keuangan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di lingkungan Kemenkeu. Tercatat 1.196 berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Melansir pengumuman Kemenkeu, Sabtu (1/12/2018), Berdasarkan hasil Rapat Panitia Pusat pada hari Jumat tanggal 30 November 2018, maka Panitia Pusat Rekrutmen CPNS Kemenkeu menetapkan 1.196 peserta dinyatakan lulus SKD. Hasil SKD dan pelamar yang dinyatakan lulus SKD Rekrutmen CPNS Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2018 adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran I pengumuman ini.

Baca Juga: 904 Peserta CPNS KKP Berhak Tes Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar yang telah dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan jadwal sebagaimana tercantum pada Lampiran II pengumuman ini.

Adapun Pelaksanaan Tes SKB:

1.SKB terbagi menjadi 3 jenis tes sebagai berikut:

a.Psikotes online

b.Tes Kesehatan dan Kebugaran (TKK)

c.Wawancara.

2. SKB diselenggarakan di kotapelaksanaan sesuai lokasi tes pilihan pelamar pada saat pendaftaran online dengan jadwal pelaksanaan mulai tanggal

4 Desember 2018 sampai dengan 9 Desember 2018.

3. Pada saat pelaksanaan SKB, pelamar wajib membawa:

a.AsliKartu Peserta Ujian yang telah disahkan oleh Panitia Ujian pada Verifikasi Berkas Fisik;

b.KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP;

c. Alat tulis (pulpen).Apabila Kartu Peserta Ujian dan/atau KTP dimaksud hilang, pelamar wajib menyertakan AsliSurat Keterangan Hilang dari Kepolisian.

Baca Juga: BKN Selesai Verifikasi dan Validasi Data Peserta CPNS 2018

4. Pelamar wajib hadir sesuai dengan sesi,lokasi, dan waktu yang telah ditetapkan. Terhadap pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak dapat mengikuti setiap jenis SKB pada lokasi dan waktu yang telah ditetapkan, maka dinyatakan gugur pada pengumuman akhir.

5. Pelamar mempersiapkan diri sebaik mungkin meliputi jasmani dan mental agar dapat mengikuti seluruh jenis SKB dengan baik (makan dan minum secukupnya sebelum tes).

6. Kehadiran pelamar pada saat SKB tidak dapat diwakilkan.

7. Pelamar diimbau untuk tidak membawa kendaraan pribadi untuk menghindari kepadatan lokasi.

8. Seluruh biaya (transportasi dan akomodasi) terkait pelaksanaan SKB ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pelamar

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement