JAKARTA – Industri perbankan perlu mewaspadai tren kenaikan suku bunga karena berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL).
Perbankan juga diminta prudential atau hati-hati dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang memicu kenaikan kredit bermasalah.
”Selama perbankan bisa melihat sektor ekonomi secara terdiversifikasi artinya tidak membuat kredit untuk terkonsentrasi ke satu sektor artinya bank masih aman. Kalau dari sisi sektoral kita perlu melihat prospek sektor-sektor yang lebih tinggi,” kata ekonom Sampoerna University Wahyoe Soedarmono.
Baca Juga: Parah! Kredit Bermasalah Perbankan 'Bengkak' Dipicu Sektor Pertambangan
Menurut dia, risiko kredit bermasalah pada saat ini memang masih tergolong rendah yakni sebesar 2,7%, namun memburuknya perekonomian global perlu diantisipasi karena dapat memicu peningkatan risiko kredit ke depan.
”Memang kredit bermasalah pada kredit investasi dalam tren menurun dan tahun depan kita harapkan kredit bermasalah bisa 3%,” ungkapnya.
Untuk pertumbuhan kredit tahun depan bisa di angka 10%-13%. Menurut Wahyoe, meskipun pertumbuhan kredit pada 2019 lebih rendah dibandingkan pada 2012 yang berada di level 20%-22%, namun angka tersebut terbilang wajar.
Jika pertumbuhan kredit melonjak tajam saat situasi defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) masih tinggi, ada kekhawatiran CAD akan melebar.
”Kalau kredit tinggi saat CAD seperti sekarang dan terus defisit, itu bisa mengkhawatirkan,” imbuhnya.
Dia pun memproyeksi pertumbuhan kredit perbankan khususnya kredit investasi tahun depan akan mengalami peningkatan.
Baca Juga: NPL Bank BRI Meningkat Jadi 2,5% Akibat Macetnya Kredit 3 Perusahaan
Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan, hingga akhir 2018 proyeksi kredit bermasalah masih akan berada di bawah 3%. Bank sudah mengantisipasi kredit bermasalah dengan melakukan tambahan pencadangan.
”Dari sisi penyaluran kredit bank lebih berhati-hati. Bank belajar dari tahun 2017 di mana kredit bermasalah beberapa sektor bengkak,” kata Bhima. Saat ini lebih baik perbankan menahan laju pertumbuhan kredit daripada ada risiko kenaikan rasio kredit bermasalah.
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Ferdinand Dwikoraja Purba menambahkan, rasio kredit bermasalah yang berada di kisaran 2,7% menunjukkan bahwa NPL perbankan masih terkendali.
”Kredit bermasalah sebesar 2,7% masih terkendali, diikuti kualitas tata kelola regulasi dan pengawasan sektor perbankan yang prudent,” ucap Ferdinand.