JAKARTA – Huawei angkat bicara soal CFO Meng Wanzhou yang ditangkap di Vancouver, Kanada, pada Sabtu 1 Desember 2018 dan di ekstradisi ke AS untuk menghadapi tuduhan di New York.
Melansir Forbes, Jumat (7/11/2018), Huawei merilis pernyataan bahwa perusahaan hanya diberikan sedikit informasi mengenai hal ini, namun yakin bahwa sistem hukum Kanada dan AS akan mencapai Keputusan yang adil. Pihak perusahaan akan mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku termasuk UU, peraturan kontrol ekspor, dan sanksi dari PBB, AS, dan UE Penangkapan ini dilakukan atas pelanggaran sanksi AS yaitu ZTE Corp. telah berulang kali melanggar terhadap Iran dan Korea Utara. ZTE melanggar peraturan dengan melarang perusahaan AS mengeskpor komponen ke China pada bulan April.
Baca Juga: Putri Pendiri Huawei Ditangkap di Kanada
ZTE dipaksa untuk menutup sebagian besar operasi perusahaan, sanksi ini merupakan “hukuman mati” bagi perusahaan hingga menyebabkan Presiden Xi Jinping ikut campur untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan.
Di bulan Juni, ZTE mencapai kesepakatan dengan otoritas AS untuk membayar denda sebesar USD1,4 miliar dan merombak seluruh jajaran manajemen seniornya untuk menghapus larangan tersebut.
Baca Juga: Wejangan CEO Huawei: Selalu Fokus ke Konsumen
Penangkapan Meng tepat saat Presiden Xi Jinping bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump saat KTT20 di Argentina. Kedua pemimpin tersebut dilaporkan telah mencapai gencatan senjata dalam perang dagang kedua negara, namun setelah beberapa hari, pejabat China dan AS mengeluarkan rincian yang tidak konsisten atas kesepakatan yang telah dicapai.
(Feby Novalius)