TANGERANG - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui, apabila pembangunan hunian berkonsep Transit Oriented Development (TOD) masih terganjal oleh perizinan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. TOD merupakan konsep hunian ang dekat dengan atau terintegrasi dengan transportasi dalam hal ini Kereta Rel Listrik (KRL).
Baca Juga: Mengenal Konsep Properti TOD dan Manfaatnya
Menteri Rini mencontohkan, seperti TOD di Tanjung Barat yang telah melakukan groundbreaking pada Agustus 2017, baru saja mendapatkan izin pondasi dari Pemprov DKI Jakarta. "Jadi kemarin permasalahannya perizinan yang sedikit lama. Jadi seperti di Tanjung Barat, kita sudah groundbreaking, karena proses perizinannya IMB beda-beda, jadi seperti di sana kita baru dapat izin pondasi," jelasnya di Tangerang Selatan, Senin (10/12/2018).
Setelah mengantongi izin pondasi untuk TOD di Tanjung Barat, Menteri Rini berharap pada Januari bakal mendapatkan IMB ke atas. Selain itu, terang dia TOD Juanda dan Senen juga masih terganjal oleh perizinan. Maka dari itu, Ia meminta Pemprov DKI agar cepat untuk mengeluarkan izin pembangunan TOD tersebut sehingga mampu segera terealisasi.
Baca Juga: Adhi Commuter Bidik Penjualan Hunian Berbasis TOD Rp1 Triliun