Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Rini Akui Pembangunan Hunian TOD Terganjal Perizinan

Menteri Rini Akui Pembangunan Hunian TOD Terganjal Perizinan
Menteri BUM Rini Soemarno (Foto: Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui, apabila pembangunan hunian berkonsep Transit Oriented Development (TOD) masih terganjal oleh perizinan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. TOD merupakan konsep hunian ang dekat dengan atau terintegrasi dengan transportasi dalam hal ini Kereta Rel Listrik (KRL).

Baca Juga: Mengenal Konsep Properti TOD dan Manfaatnya

Menteri Rini mencontohkan, seperti TOD di Tanjung Barat yang telah melakukan groundbreaking pada Agustus 2017, baru saja mendapatkan izin pondasi dari ‎Pemprov DKI Jakarta. "Jadi kemarin permasalahannya perizinan yang sedikit lama. Jadi seperti di Tanjung Barat, kita sudah groundbreaking, karena proses perizinannya IMB beda-beda, jadi seperti di sana kita baru dapat izin pondasi," jelasnya di Tangerang Selatan, Senin (10/12/2018).

rini soemarno

Setelah mengantongi izin pondasi untuk TOD di Tanjung Barat, Menteri Rini berharap pada Januari bakal mendapatkan IMB ke atas. Selain itu, terang dia TOD Juanda dan Senen juga masih terganjal oleh perizinan. Maka dari itu, Ia meminta Pemprov DKI agar cepat untuk mengeluarkan izin pembangunan TOD tersebut sehingga mampu segera terealisasi.

Baca Juga: Adhi Commuter Bidik Penjualan Hunian Berbasis TOD Rp1 Triliun

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement