Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pungutan Ekspor CPO Distop, Bagaimana Nasib Anggaran Badan Pengelola Sawit?

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 14 Desember 2018 |19:28 WIB
Pungutan Ekspor CPO Distop, Bagaimana Nasib Anggaran Badan Pengelola Sawit?
Ilustrasi: Foto Antara
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit dan turunannya per tanggal 4 Desember 2018. Hal tersebut menyusul jatuhnya harga minyak sawit dunia hingga di bawah USD570 per ton.

Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan dan Manajemen Risiko Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Catur Ariyanto Widodo mengatakan, adanya penghentian sementara pungutan ekspor sama sekali tidak akan menganggu program-program BPDKS di tahun 2019. Pasalnya, pada anggaran di 2018 masih menyisakan selisih yang bisa dialokasikan untuk program kerja di 2019.

"Kalau BPDPKS adalah instansi pemerintah yang bentuknya Badan Layanan Umum (BLU). Jadi dalam proses BLU, sisa uang yang enggak kepakai di-carry over di tahun berikutnya. Itu tetap perhatikan prioritas program-program pemerintah dan komite pengarah," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

 Baca Juga: Pungutan Ekspor CPO Dihapus, Ini Fakta-faktanya

Catur menjelaskan, dari total anggaran yang dialokasikan pada 2018 adalah sebesar Rp7 triliun. Sedangkan yang terpakai hingga November 2018 untuk insentif biodisel hanya sebesar Rp5,51 triliun dan ditargetkan hingga akhir tahun Rp5,57 triliun.

Sedangkan total dana pungutan yang sudah diperoleh BPDPKS hingga November 2018 adalah sebesar Rp14,48 triliun. Angka tersebut meningkat di banding capaian yang sama di tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp13.05 triliun.

"Jadi anggaran tadi disimpan ke rekening BPDPKS dikelola mengikuti arahan komite pengarah dan sesuai perioritas pemerintah. Maka sisa dana akan terbagi untuk alokasi dana yang ditetapkan komite pengarah yang 70% untuk biodiesel, 22 replanting, lainnya 2%," jelasnya.

 Baca Juga: Pemerintah Hentikan Sementara Pungutan Ekspor CPO, Ini Alasannya

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Replanting BPDPKS Herdrajat Natawidjaja mengatakan, pihaknya masih belum mau berkomentar banyak jika nanti alokasi dana untuk 2019 kurang. Sebab dirinya tidak bisa memprediksi hingga kapan harga minyak sawit dunia bisa kembali normal.

"Target 2019 kita tidak berani berangan-angan, karena kita tidak tahu kapan harga membaik. Sehingga kalau ini panjang, tidak kembali ke normal, tentu akan pengaruh ke dana yang akan dihimpun. Kalau sama sampai November tadi kita target Rp14 triliun," jelasnya

 Baca Juga: Penyaluran Dana Insentif Biodiesel Tembus Rp5,5 Triliun

Ke depannya lanjut Herdrajat pihaknya akan mendorong agar pembiayaan untuk program tahun depan tidak hanya berasal dari pungutan ekspor saja, sehingga diharapkan program-program yang sudah disusun bisa tetap berjalan tanpa terpengaruh penghentian pungutan ekspor minyak sawit.

"Sumber (pembiayaan) saat ini memang dari pungutan kegiatan ekspor, tapi bisa juga dari pembiayaan dan iuran yang akan kita dorong ke depan agar tidak hanya dari pungutan. Tentu saja pemasukan kurang kita belanja terbatas tapi tahun depan saya kira masih aman," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement