Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian PUPR Bantah Adanya Monopoli Pembangunan TOD oleh BUMN

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 14 Desember 2018 |08:27 WIB
Kementerian PUPR Bantah Adanya Monopoli Pembangunan TOD oleh BUMN
Hunian Konsep TOD (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menjawab kritikan tentang hunian terintegrasi dengan transportasi masal atau yang biasa disebut Transit Oriented Development (TOD). Pengembangan TOD ini disebut dimonopoli oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Direktur Jenderal Penyediaan Peruamahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan, tidak ada yang namanya monopoli dalam pengembangan hunian TOD. Menurutnya yang dilakukan oleh pemerintah adalah menginisiasi konsep hunian baru.

Baca Juga: Bekasi Akan Punya 5 Kawasan Terintegrasi dengan LRT

Ketika itu, Kementerian Perhubungan bersama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerjasama untuk membangun hunian TOD di Stasiun Tanjung Barat. Dalam pembangunan tersebut, yang bertugas menyediakan tanah adalah pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) sedangkan yang bertugas membangun adalah perusahaan dari BUMN Karya.

"Pertanyaannya gini, kenapa pak kok dimonopoli sama BUMN? Tidak ada monopoli ini gerakan pertama kita," ujarnya dalam diskusi media di Jakarta, Kamis (13/12/2018) malam.

Menurut Khalawi, yang dilakukan oleh BUMN adalah bukan monopoli melainkan memulai konsep pembangunan baru. Jika konsep baru tersebut berhasil maka swasta bisa masuk di dalamnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement