Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian PUPR Bantah Adanya Monopoli Pembangunan TOD oleh BUMN

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 14 Desember 2018 |08:27 WIB
Kementerian PUPR Bantah Adanya Monopoli Pembangunan TOD oleh BUMN
Hunian Konsep TOD (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebab untuk memulai sesuatu yang baru tidak bisa pemerintah langsung menyuruh swasta. Oleh karenanya sebagai badan usaha milik negara, pemerintah menyerahkan proyek ini kepada BUMN.

"Makanya kita mendorong ini supaya bisa membuat menarik. Kemudian TOD itu harus punya lahan di yang dekat tranportasi masal. Jadi nanti TOD baru mulai baru satu dua dibilang monopoli enggak ada monopoli. Jadi negara mentriger supaya kita duluan," jelasnya.

Baca Juga: Menteri Rini Akui Pembangunan Hunian TOD Terganjal Perizinan

Lagi pula, lanjut Khalawi, saat ini pihak swasta masih belum mau untuk turun langsung menggarap proyek ini. Menurutnya, swasta masih menghitung berapa keuntungan yang akan didapatkan.

"Swasta tuh biasanya masih liat liat karena konsep TOD masih kita kaji khususnya dengan skema KPBU ini," ucapnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement