Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia-Taiwan Teken Kerjasama Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Migran

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 15 Desember 2018 |19:04 WIB
Indonesia-Taiwan Teken Kerjasama Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Migran
Menaker Hanif Dhakiri (Foto: Kemenaker)
A
A
A

"Pekerja asal Indonesia memiliki perilaku yang sangat baik, mereka sering memenangkan penghargaan yang kami berikan bagi para pekerja domestik, hampir seluruh pemenang dari Indonesia," kata Hsu.

Selain itu, Hsu berharap jika ada permasalahan mengenai pekerja akan lebih baik jika diselesaikan secara bilateral. "Kami sangat ingin menjaga hubungan baik dengan Indonesia, bagaimanapun juga kerja sama yang selama ini dibangun sangat menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi," ujar Hsu.

Namun, Hsu menyarankan supaya para calon pekerja mengambil uji kompetensi Bahasa terlebih dahulu sebelum datang ke Taiwan. "Bahasa adalah hal yang sangat penting, setidaknya calon pekerja harus bisa memahami kata-kata dasar yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari," tutur Hsu.

Untuk diketahui, nota kesepahaman ini wajib berlaku untuk jangka waktu empat tahun sejak tanggal penandatanganan, dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama dari para pihak. Salah satu pihak dapat mengakhiri nota kesepahaman ini dalam masa berlakunya dengan memberikan pemberitahuan tertulis dan paling lambat tiga bulan sebelum tanggal berakhirnya nota kesepahaman.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement