Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indonesia-Taiwan Teken Kerjasama Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Migran

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 15 Desember 2018 |19:04 WIB
Indonesia-Taiwan Teken Kerjasama Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Migran
Menaker Hanif Dhakiri (Foto: Kemenaker)
A
A
A

"Kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Taiwan  dapat diperkuat  dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran yang bekerja luar negeri  serta mencegah masuknya pekerja migran ilegal yang unprosedural dan undocumented," kata Hanif, dalam keterangan tertulinya, Sabtu (15/12/2018).

Taiwan merupakan negara tujuan pekerja migran Indonesia yang menempati urutan kedua, setelah Malaysia. Sejak Januari hingga Oktober 2018, tercatat sebanyak 60.408 pekerja migran Indonesia ditempatkan di Taiwan untuk bekerja pada berbagai sektor, antara lain sektor domestik, manufaktur dan perikanan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Tenaga Kerja Taiwan Hsu Ming Chun, sangat mengapresiasi pekerja Indonesia baik dari sisi kedisiplinan maupun sopan-santun.

Baca Juga: Pekerjaan Apa yang Gajinya Naik Paling Tinggi?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement