Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WeChat dan Alipay Ingin Beroperasi Legal di RI? Ini Syaratnya

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Kamis, 20 Desember 2018 |16:42 WIB
WeChat dan Alipay Ingin Beroperasi Legal di RI? Ini Syaratnya
Foto: Reuters
A
A
A

"Dengan BRI itu sudah melakukan MoU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman) awal dengan Alipay," ujarnya.

Adapun untuk WeChat, saat ini sudah resmi melalukan kerjasama dengan CIMB Niaga. "Yang selangkah lebih maju yaitu dengan CIMB Niaga telah tanda tangan kerjasama dengan WeChat," imbuh dia.

 Baca Juga: Izin Pembayaran WeChat dan Alipay Hanya Untuk Turis di Indonesia

WeChat juga terus memproses kerjasamanya dengan BNI, saat ini tengah melakukan pilot project.

"Tentunya kalau ini sudah settle kita akan lihat legal bisnis, teknis, juga bisnis prosesnya. Maka Bank BUKU IV nanti akan minta persetujuan ke BI," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement