Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem OSS Dialihkan ke BKPM

Andrea Heschaida Nugroho , Jurnalis-Senin, 24 Desember 2018 |05:08 WIB
Sistem OSS Dialihkan ke BKPM
Kepala BKPM Thomas Lembong (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA – Pelayanan sistem Online Single Submission (OSS) akan dialihkan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2 Januari 2019.

Operasional layanan perizinan berusaha berbantuan terdiri atas penyediaan pelayanan perizinan berusaha beserta fasilitas pendukungnya (OSS Lounge); penyediaan pusat layanan (call center1500765) dan layanan bantuan teknis melalui e-mail; serta penyediaan sumber daya manusia dan anggaran.

”Itu yang kami lakukan pengalihan atau migrasi ke BKPM,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta baru-baru ini. Meski sistem OSS akan dialihkan ke BKPM, untuk penyelesaian permasalahan dan kendala teknis tetap melibatkan tim teknis sistem OSS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Selengkapnya: BKPM Mulai Layani OSSP Pada 2 Januari 2019.

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement