Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem OSS Dialihkan ke BKPM

Andrea Heschaida Nugroho , Jurnalis-Senin, 24 Desember 2018 |05:08 WIB
Sistem OSS Dialihkan ke BKPM
Kepala BKPM Thomas Lembong (Foto: Setkab)
A
A
A

JAKARTA – Pelayanan sistem Online Single Submission (OSS) akan dialihkan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2 Januari 2019.

Operasional layanan perizinan berusaha berbantuan terdiri atas penyediaan pelayanan perizinan berusaha beserta fasilitas pendukungnya (OSS Lounge); penyediaan pusat layanan (call center1500765) dan layanan bantuan teknis melalui e-mail; serta penyediaan sumber daya manusia dan anggaran.

”Itu yang kami lakukan pengalihan atau migrasi ke BKPM,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono di Jakarta baru-baru ini. Meski sistem OSS akan dialihkan ke BKPM, untuk penyelesaian permasalahan dan kendala teknis tetap melibatkan tim teknis sistem OSS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Selengkapnya: BKPM Mulai Layani OSSP Pada 2 Januari 2019.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement