”Beroperasinya Jalan Tol Manado–Bitung secara fungsional ini dapat mempersingkat waktu tempuh antara Manado dan Bitung serta sebaliknya bila dibandingkan dengan menggunakan jalan arteri atau non-tol,” katanya.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XV Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Triono Junoasmono mengatakan, selama masa uji coba, pengguna jalan tol tidak akan dipungut biaya alias gratis.
Baca Juga: Tarif Tol Trans Jawa: Dari Merak ke Pasuruan Cukup Bayar Rp575.000
Menurut dia, pengoperasian fungsional ini mulai dari 24 Desember 2018 hingga 5 Januari 2019. Pengoperasiannya dibagi dua bagian, yakni pada 24 Desember hingga 1 Januari dari Airmadidi menuju Manembonembo satu arah dan pada 2 Januari hingga 5 Januari arah sebaliknya dari Manembonembo menuju ke Airmadidi.
”Untuk sementara karena ini sifatnya fungsional, kami buka mulai dari jam 07.00 sampai 17.00 Wita setiap hari hanya untuk kendaraan kecil. Jadi untuk kendaraan besar tidak boleh melewati untuk faktor keamanan,” kata Triono.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tol Trans Jawa Diserbu Puluhan Ribu Kendaraan