Ia menyebutkan ada sengketa lahan antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan. "Sengketa lahan menghabiskan waktu, biaya dan lainnya," katanya.

Presiden Jokowi menyebutkan di Indonesia ada 126 juta bidang tanah yang harus didaftar dan bersertifikat. Saat ini baru 46 juta yang bersertifikat sehingga ada 80 juta bidang tanah belum bersertifikat.
Dulu BPN hanya mengeluarkan 500.000 sertifikat per tahun sehingga masyarakat harus menunggu bertahun-tahun mendapatkan sertifikat tanahnya. "Kita minta BPN bekerja keras supaya masyarakat bisa menerima sertifikat tanahnya, " katanya.
Ia menyebutkan pada tahun 2017 BPN menerbitkan lima juta sertifikat tanah, tahun 2018 sebanyak tujuh juta, dan tahun 2019 ditargetkan sembilan juta sertifikat tanah. "Kami harapkan pada 2024 di Jabar semua sudah bersertifikat," kata Presiden Jokowi.
(Feby Novalius)