Meski begitu, perusahaan-perusahaan besar tentu telah mengasuransikan asetnya untuk mengantisipasi dampak bencana alam seperti tsunami. “Tugas pemerintah itu dukungan infrastruktur wilayahnya seperti jalan akses, menciptakan iklim investasi, memberikan dukungan investasi yang merupakan kewajiban dari pemerintah.
Tapi kalau kawasan tanggung jawab pengelola,“ ujarnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pada saat kejadian bencana seharusnya setiap pengusaha memiliki asuransi.
Pemerintah memiliki mekanis memelalui Sekretariat Dewan KEK untuk mengevaluasi peristiwa bencana yang baru saja terjadi. “Pasti ada asuransinya. Aneh kalau tidak punya, apalagi KEK,” tuturnya.
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor memastikan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan siap diresmikan pada awal 2019, setelah tidak ada lagi persoalan status lahan atau tata ruang yang mengganjal. “Pada awal 2019, Januari-Februari sudah bisa diresmikan Presiden,” kata Isran seusai mengikuti rapat koordinasi membahas persiapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, kemarin.
Isran mengatakan, penegasan status lahan atau tata ruang ini telah disiapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar investor tidak ragu menanamkan modal di wilayah yang di rencanakan menjadi tempat pengembangan industri berbasis kelapa sawit atau pengolahan kayu ini.
“Investor banyak yang mau, cuma memang kemarin persoalan status belum resmi. Macam-macam industrinya seperti pengolahan CPO ke hilir,” katanya.
Selain itu, dia juga memastikan kehadiran KEK yang telah ditetapkan sejak Oktober 2014 ini bisa memotong waktu ataupun biaya logistik menjadi lebih cepat dan efisien untuk ekspor barang ke wilayah Asia Timur, seperti China atau Korea Selatan. “Kalau kita ekspor langsung dari situ, ke utara, seperti ke Shanghai atau Korea, itu jauh lebih pendek waktunya. Selama ini kalau kita ekspor barang-barang dari Surabaya bisa 29 hari. Kalau lewat Kaltim, hanya sembilan hari bisa sampai,” ujarnya.
KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan yang terletak di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mempunyai total luas area 557,34 ha, dan telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85/2014. Kawasan yang mempunyai keunggulan sumber daya alam ini didukung posisi geo strategis, yaitu terletak pada lintasan Alur Laut Kepulauan Indonesia II (ALKI II) yang merupakan lintasan laut perdagangan internasional.
KEK yang terletak diantara Selat Makassar ini juga berada dalam posisi yang strategis karena dilewati jalur regional lintas trans Kalimantan serta transportasi penyeberangan feri Tarakan-Toli-toli dan Balikpapan-Mamuju. Hingga 2025, KEK ini ditargetkan dapat menarik investasi Rp34,3 triliun dan meningkatkan PDRB Kutai Timur hingga Rp4,67 triliun per tahun. (Oktiani Endarwati/Ant)
(Dani Jumadil Akhir)