Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub: Promo Taksi Online Gerus Pendapatan Driver

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |15:17 WIB
Menhub: Promo Taksi Online Gerus Pendapatan Driver
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, promo tarif yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi menggerus pendapatan pengemudi taksi online (driver). Hal ini yang membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang perusahaan aplikasi memberikan promosi tarif di bawah tarif batas bawah.

Dia menyatakan, saat ini para pengemudi harus bekerja lebih lama bahkan hingga 12 jam untuk menggenjot pendapatannya. Sebab, tarif yang dikenakan promo tersebut mengorbankan pendapatan pengemudi.

"Mestinya batas bawah ke atas, bukan batas bawah ke bawah (karena promo), kalau dikurangi, apalagi pendapatan dari si pengemudi. Kalau sekarang ini mereka enggak cukup uangnya, mereka bekerja lebih lama," jelas dia saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/12/2018).

Baca Juga: Soal Tarif Taksi Online, Menhub: Kita Hitung dengan Komponen yang Harus Dipenuhi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement