JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk ikut membiayai Proyek Jalan Tol Ruas Jakarta- Cikampek II Selatan. Hak pengelolaannya dipegang oleh PT Jasa Marga Japek Selatan. Pasalnya, pembiayaan secara sindikasi yang BNI berikan terhadap proyek Tol Japek merupakan bentuk fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Dana Talangan Tanah (DTT) dengan maksimum sebesar Rp1,39 triliun.
Penyaluran fasilitas kredit tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi DTT antara Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Dedy Krisnariawan Sunoto dengan Pgs. Pemimpin Divisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Institusi Pemerintah (BIN) BNI Litasari Wahju Widjajanti serta jajaran pemimpin bank peserta sindikasi lainnya di Jakarta.
Baca Juga: BNI Himpun Dana Rp13,7 Triliun untuk Proyek Jalan Tol Semanan-Pulo Gebang
Corporate Secretary BNI Kiryanto menjelaskan, Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek II Selatan memiliki panjang 64 kilometer dan masa konsesi selama 35 tahun sejak 2017 -2052. Jalan tol ruas tersebut nantinya akan menghubungkan ruas tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) dan tol Cipularang. Kebutuhan dana pembebasan lahan dari Jalan Tol Ruas Jakarta-Cikampek II Selatan sendiri adalah sebesar Rp5,5 triliun.