Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ditukar, BI Bolehkan Uang Lama Dikoleksi

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis-Minggu, 30 Desember 2018 |14:47 WIB
Tak Ditukar, BI Bolehkan Uang Lama Dikoleksi
Ilustrasi: Bank Indonesia
A
A
A

JAKARTA - Penukaran empat jenis pecahan mata uang Rupiah Tahun Emisi 1998 dan 1999 telah ditutup siang tadi. Imbauan penukaran ini sudah dilakukan selama 10 tahun sejak dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008.

Penutupan diartikan sebagai berakhirnya masa berlaku keempat jenis pecahan mata uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Dengan demikian, warga yang belum sempat menukar uang diimbau untuk tidak mempergunakannya.

Baca Juga: Sudah Rp750 Miliar Uang Emisi 1998 dan 1999 Ditukarkan ke Bank Indonesia

“Sudah tidak bisa ditukar lagi, kalau ingin jadi kolektor ya silakan. Intinya kita sudah memberikan waktu 10 tahun ya, dan sudah diumumkan saat pencabutan itu dilakukan,” ujar Kepala Divisi Pengelolaan Uang Keluar BI C. Tratmono Wibowo di Bank Indonesia, Jakarta, Minggu (30/12/2018).

Wibowo menuturkan, pihak BI sudah mengumumkan penukaran uang ini di seluruh media sosial BI hingga ke berbagai media cetak dan media online. Sejauh ini, tecatat sudah Rp750 miliar uang pecahan lama ditukarkan.

Baca Juga: Penukaran Pecahan Uang Lama Sepi di Hari Terakhir

Adapun pada hari terakhir penukaran, tepatnya dua jam sebelum berakhir, total Rp180 juta sudah kembali ke BI. Menariknya, sejumlah Rp108 juta dari total tersebut berasal dari satu orang penukar.

Dengan berakhirnya penukaran, maka pecahan Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Tjut Njak Dhien, pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara, pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman), dan pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta resmi tidak berlaku lagi pada 31 Desember 2018 mendatang.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement