Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Minta Pasar Modal Biayai UKM

OJK Minta Pasar Modal Biayai UKM
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Terus meningkatnya likuiditas di pasar modal tiap tahunnya, mendorong Otoritas Jasa keuangan (OJK) untuk terus meningkatkan peran pasar modal dalam menyediakan pembiayaan pembangunan dan kebutuhan pembiayaan bagi korporasi serta usaha kecil dan menengah.

”Pada 2019 mendatang, seluruh pelaku pasar modal Indonesia bertekad untuk kembali memberikan kontribusi terbaiknya, khususnya untuk mendukung pembiayaan program-program ekonomi prioritas," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso seperti dikutip Harian Neraca, Jakarta, Senin (31/12/2018).

Sepanjang tahun 2018 kemarin, disampaikannya terdapat 24 emiten sektor infrastuktur yang melakukan fund raising melalui pasar modal dengan total nilai emisi Rp28,05 triliun. Selain itu, penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) terkait infrastruktur dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp7,44 triliun.

 Baca Juga: Relaksasi Peraturan OJK untuk UKM dan Startup

Kemudian, Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) dengan total nilai sekuritisasi Rp3,57 triliun. Dan, Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Real Estat (KIK-DIRE) dengan nilai sekuritisasi sebesar Rp0,62 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement