Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Teken Aturan Holding Infrastruktur Awal Januari 2019

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 31 Desember 2018 |13:56 WIB
Presiden Jokowi Teken Aturan <i>Holding</i> Infrastruktur Awal Januari 2019
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan kondisi terkini pembentukan holding BUMN Infrastruktur. Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menggabungkan perusahaan BUMN Karya yang nantinya akan dipimpin oleh PT Hutama Karya (Persero).

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal mengatakan, peraturan pemerintah terkait holding infrastruktur akan segera diteken oleh Presiden Joko Widodo pada awal tahun 2019 mendatang. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan draft aturannya untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Lagi dikejar (PP-nya). Mudah-mudahan hari ini selesai," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (31/12/2018).

 Baca Juga: Pembentukan Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Dikebut

Hambra menambahkan, keluarnya aturan itu juga nantinya akan diikuti dengan akte inbreng. Akte ini menandai secara resmi pembentukan BUMN Infrastukutur yang akan dipimpin oleh PT Hutama Karya (Persero).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement