TANGERANG SELATANG - Terminal Pondok Cabe yang terletak di Jalan Kemiri Raya, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi beroperasi pada hari ini. Peresmian ini juga dilakukan pre launching system electronic payment bagi para penumpang.
Terminal bertipe A ini memiliki luas keseluruhan mencapai sekira 25.995 m2, terdiri atas bangunan utama seluas 2.550 m2, terminal angkutan dalam kota seluas 1.125 m2, terminal bus antar kota dengan luas 2.500 m2 + 2.870 m2 serta 1.800 m2 untuk terminal angkot.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan Terminal Pondok Cabe terletak di Kementerian Perhubungan, dalam hal ini pengelolaannya dialihkan kepada Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) karena menaungi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Kepala BPTJ Bambang Prihartono, mengatakan, Terminal Pondok Cabe dilengkapi pula dengan sistem tiket elektronik yang merupakan salah satu bentuk inovasi layanan single e-ticketing. Sistem itu disebutkan, mampu memudahkan masyarakat dalam menggunakan angkutan umum secara praktis.
"Hari ini kita mengoperasikan terminal Pondok Cabe, di bawah koordinasi dengan pemerintah Kota Tangerang Selatan. Istimewanya, tadi sudah dijelaskan bahwa PPD sudah membangun sistem ticketing, jadi semua kartu bisa dibaca. Karena kalau bicara transportasi terintegrasi, tidak hanya fisik, tapi juga sistem pembayarannya," katanya, Senin (31/12/2018).