Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

CPNS Mahkamah Agung yang Lulus, Terakhir Pemberkasan 11 Januari

Jamilah , Jurnalis-Rabu, 02 Januari 2019 |11:18 WIB
CPNS Mahkamah Agung yang Lulus, Terakhir Pemberkasan 11 Januari
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

- D-III atau S-1 dilegalisir oleh Rektor/Direktur/Ketua/Dekan Fakultas/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Pembantu Ketua Bidang Akademik

pns

5. Asli dan Fotokopi legalisir surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (tanggal dan surat bulan Desember 2018/ Januari 2019);

6. Asli dan Fotokopi legalisir surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku (tanggal dan surat bulan Desember 2018/ Januari 2019);

7. Asli dan Fotokopi legalisir Surat Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja atau kecamatan yang masih berlaku sampai dengan tanggal 11 Januari 2019;

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement