"Hal ini dilakukan mengingat Global Competitiveness Report 2017 menempatkan Indonesia pada peringkat ke 41 dari 138 negara, turun empat peringkat dari tahun sebelumnya," jelas dia.
Baca Juga: Kewaspadaan Menteri Keuangan Meningkat pada 2019, Ada Apa?
Lalu adanya kebijakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk perusahaan kecil dan menengah dipotong menjadi 0,5%, sementara pajak e-commerce dikenakan pada perusahaan e-commerce yang beroperasi dari luar negeri.
Terakhir, pengurangan pajak pada layanan ekspor milik Indonesia dengan menjadikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 0% untuk menstimulasi sektor tersebut.
Untuk diketahui, The Banker juga menjadi sumber utama data dan analisis dalam industri keuangan dan perbankan. Sebelumnya, The Banker juga memberikan penghargaan yang sama kepada Menteri Keuangan India Arun Jaitley (2018) dan Menteri Keuangan Argentina Alfonso Prat-Gay (2017).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)