Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Perawatan dan Pengoperasian Kereta Api Dipangkas Jadi Rp1,1 Triliun

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 04 Januari 2019 |17:38 WIB
Dana Perawatan dan Pengoperasian Kereta Api Dipangkas Jadi Rp1,1 Triliun
Foto: Giri Hartomo
A
A
A

Danto menambahkan, penandatanganan kontrak IMO pada tahun 2019 ini merupakan yang kelima kalinya, sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015 lalu.

Penandatanganan IMO tahun 2019 ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 2130 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada PT KAI untuk melaksanakan perawatan dan pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara Tahun Anggaran 2019 yang telah terbit tanggal 31 Desember 2018 lalu.

"Pelaksanaan pendatanganan merupakan amanat dari keputusan Menhub tentang penugasan kepada PT KAI untuk melaksanakan perawatan dan pengoperasian ka milik negara," jelasnya

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement