3. Rincian Penerimaan Negara
Secara rinci penerimaan negara yang berasal dari perpajakan sebesar Rp1.521,4 triliun atau telah mencapai 94%. Terdiri dari penerimaan PPh migas sebesar Rp64,7 triliun, pajak non migas sebesar Rp1.251,2 triliun, serta penerimaan bea cukai sebesar R205,5 triliun.
"Penerimaan perpajakan kita tumbuhnya sangat tinggi yakni 13,2% dibanding tahun lalu hanya 4,6%. Jauh lebih tinggi dari kenaikan GDP kita yang diproyeksi tumbuh 5,15%," katanya.
Baca Juga: Menjaga Keberlangsungan Fiskal demi Pembangunan Negara
Sementara, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp407,1 triliun atau melebihi target yang sebesar Rp275,4 triliun. Serta dari hibah tercatat sebesar Rp13,9 triliun dari target Rp1,2 triliun.