JAKARTA - Komisi V DPR RI segera memanggil pihak Kementerian Perhubungan, serta manajemen maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air terkait pencabutan bagasi cuma-cuma yang menurut rencana mulai diberlakukan pada Selasa (8/1/2018).
"Kami segera memanggil pihak dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kemenhub serta manajemen dua maskapai itu terkait persoalan yang menimbulkan keresahan publik dalam beberapa hari terakhir," kata Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis dilansir dari Antara, Senin (7/1/2018).
Hal ini disampaikan saat ditanyai terkait polemik penghapusan atau pencabutan bagasi cuma-cuma 20 kilogram oleh dua maskapai penerbangan Lion Air dan Wings Air. Dalam rapat dengan agenda dengar pendapat itu pihaknya akan mencari alasan terkait pencabutan bagasi cuma-cuma itu.
Baca Juga: Menhub: Uang Santunan Ahli Waris Korban Lion Air Sudah Ada