Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak UKM Belum Optimal

Penerimaan Pajak UKM Belum Optimal
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Direktur Eksekutif CITA itu menuturkan, hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Ditjen Pajak untuk meningkatkan kesadaran pajak bagi sebanyak-banyaknya pelaku UKM sejak dini sehingga dengan sendirinya penerimaan pajak UKM pun akan meningkat. Yustinus menekankan, pelaku UKM sendiri sebenarnya bukan merupakan sasaran utama Wajib Pajak (WP) terkait kepatuhan pajak, namun lebih kepada pendaftaran atau registrasi di Ditjen Pajak.

pajak

"Tentu UKM memang bukan sasaran 'compliance', meskipun harapannya ia akan comply. Sasaran UKM itu registrasi sebenarnya, semakin banyak UKM yang registrasi. Tantangan Ditjen Pajak itu sebenarnya disini, caranya apa supaya registrasi itu efektif," ujar Yustinus.

Yustinus menambahkan, Ditjen Pajak bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan kementerian/lembaga lain, seyogyanya dapat berkolaborasi membuat kebijakan "one stop services" untuk pelaku UKM sehingga sosialisasi pentingnya membayar pajak bagi UKM sendiri dapat efektif.

"Ini lho kalau anda jadi wajib pajak terdaftar anda akan untung. Bayarnya kecil, tapi dibantu pembukuannya. Kalau pembukuan bagus, bisa akses kredit ke bank, akan dibantu pentetrasi ke pasar, dibantu oleh pemda misalnya mendapat tempat prioritas. Bunding atau packaging kebijakan ini yang belum kelihatan dari pemerintah. PR-nya saya kira di situ," ujar Yustinus.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement