JAKARTA – Memasuki awal 2019, pemerintah mematok harga batu bara untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara "free on board" di atas kapal pengangkut (FOB Veseel) sebesar USD92,41 per ton.
Harga Batu bara Acuan (HBA) Januari 2019 ditetapkan oleh Menteri ESDM dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 01/K/30/MEM/2019 sebesar USD92,41/ton atau turun tipis USD0,10 /ton dari Desember 2018, berdasarkan data dari Kementerian ESDM, dilansir dari Harian Neraca, Rabu (9/1/2019).
HBA bulan ini melanjutkan tren penurunan sejak lima bulan terakhir, yaitu Agustus (USD107,83/ton), September (USD104,81/ton), Oktober (USD100,89/ton), November (USD97,90/ton) dan Desember (USD92,51/ton).
Baca Juga: Permintaan Batu Bara Global Diprediksi Naik hingga 2023
Angka HBA ini masih relatif stabil bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada 2018 yaitu USD95,54/ton. Penurunan HBA Januari 2019 ini disebabkan karena kebijakan pembatasan impor batu bara oleh pemerintah Tiongkok. Sedangkan di sisi lain, pasar batu bara global mengalami kelebihan pasokan. Hal tersebut juga yang menyebabkan harga batu bara melemah sejak beberapa bulan terakhir.
Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batu bara yang umum digunakan dalam perdagangan batu bara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
Penentuan ini disetarakan pada nilai kalori batu bara 6.322 kcal per kilogram Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulfur 0,8% as received (ar), dan kandungan ash 15%.
Sementara itu, harga minyak dunia naik pada akhir perdagangan Kamis (Jumat pagi WIB), setelah diperdagangkan berfluktuasi, menyusul hasil survei terpisah yang menunjukkan produksi minyak mentah di produsen-produsen minyak utama menurun.
Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) memproduksi 32,68 juta barel per hari (bpd) pada bulan lalu, turun 460.000 barel per hari dari November, dan merupakan penurunan bulan ke bulan terbesar sejak Januari 2017, kata survei Reuters, sebagaimana disalin dari Antara.
Sementara itu, survei oleh Bloomberg menunjukkan produksi minyak dari OPEC turun 530.000 barel per hari menjadi 32,6 juta barel per hari pada Desember, juga merupakan penurunan paling tajam sejak Januari 2017.
Januari tahun ini juga menandai dimulainya pemangkasan produksi oleh OPEC dan sekutunya. Pada pertemuan Desember lalu, OPEC dan beberapa produsen minyak utama lainnya, termasuk Rusia, berjanji untuk memotong produksi sebesar 1,2 juta barel per hari, efektif mulai Januari 2019.
Prospek untuk penurunan lebih lanjut dalam produksi minyak mentah dan kekhawatiran atas kemungkinan menyusutnya permintaan minyak karena pertumbuhan global yang melambat, menyebabkan volatilitas pasar pada Kamis (3/1), para ahli mencatat.
Minyak mentah AS, West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Februari, naik USD0,55 menjadi menetap pada USD47,09 per barel di New York Mercantile Exchange. Sementara itu, patokan global, minyak mentah Brent untuk pengiriman Maret, naik USD1,04 menjadi ditutup pada USD55,95 per barel di London ICE Futures Exchange.
Harga untuk kedua minyak mentah acuan mengakhiri perdagangan 2018 dengan lebih rendah dari posisi mereka pada awal 2018, Badan Informasi Energi AS (EIA) mengatakan pada Kamis (3/1).
Minyak mentah Brent mengakhiri tahun lalu di USD54 per barel, USD13 per barel lebih rendah dari awal tahun 2018. Minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mengakhiri tahun di USD45 per barel, USD15 per barel lebih rendah dari awal tahun 2018.
Tahun 2018 menandai pertama kalinya sejak 2015 bahwa harga-harga minyak mentah acuan ini mengakhiri tahun dengan harga lebih rendah daripada di awal tahun. Pada 2018, minyak mentah Brent rata-rata mencapai USD72 per barel, sementara WTI rata-rata mencapai USD65 per barel.
Brent dan WTI masing-masing mencapai harga tertinggi mereka selama tahun lalu pada 3 Oktober, masing-masing di USD86 per barel dan USD76 per barel. Harga untuk setiap minyak mentah turun dengan cepat setelah itu. Pada 24 Desember, Brent mencapai titik terendah tahunan di USD50 per barel dan WTI mencapai titik terendah tahunan di USD43 per barel.
Dalam upaya untuk membatasi pasokan berlebih, pada 7 Desember 2018, OPEC dan negara-negara penghasil lainnya (termasuk Rusia) mengumumkan akan memangkas produksi sebesar 1,2 juta barel per hari dari level Oktober 2018 selama enam bulan pertama 2019.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)