BEKASI - Ribuan tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi terancam tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.
Apalagi, gaji pegawai kontrak pada Desember 2018 yang biasa dibayar akhir tahun justru ditunda hingga saat ini (Januari 2019). Pegawai kontrak diperkirakan memperoleh gaji Desember 2018 dengan cara dirapel bulan Januari dan Februari 2019.
Kondisi keuangan pemerintah daerah yang karut marut banyak dikeluhkan pegawai dan berpengaruh pada kinerja mereka dalam pelayanan publik.
Baca Juga: BKN Masih Tunggu Hasil Finalisasi CPNS 3 Instansi
AG, 28, salah satu pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, terpaksa mencari utangan kepada teman-temannya karena sudah tidak punya uang untuk menghidupi keluarganya.