“Saya tidak ada pemasukan sejak tidak digaji dari Desember. Kemungkinan awal Maret baru gajian,” katanya kemarin.
Dia mengaku tidak tahu penyebab keterlambatan gajinya. Dia juga heran biasanya gaji akhir tahun tak pernah telat dibayar Pemkot Bekasi karena anggarannya sudah dialokasikan sejak awal tahun.
Sementara awal tahun pembayaran gaji, biasanya memang telat karena menunggu pengesahan APBD Kota Bekasi antara eksekutif dan legislatif. “Kalau kita enggak gajian, PNS enggak mendapat tunjangan daerah karena asalnya dari APBD juga,” ungkapnya.
Pegawai lainnya berinisial TD, 35, mengaku kebingungan menutupi biaya hidup lantaran belum mendapat gaji sejak Desember 2018, padahal gaji yang diterimanya untuk menafkahi keluarga di rumah.
“Saya enggak punya uang tabungan mungkin nanti cari pinjaman,” katanya.