Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PGN Akuisisi Pertagas, Harga Gas Langsung Turun?

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 11 Januari 2019 |17:36 WIB
PGN Akuisisi Pertagas, Harga Gas Langsung Turun?
Foto: Giri Hartomo
A
A
A

JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) resmi menjadi mencaplok Pertagas dari PT Pertamina (Persero). Nantinya, PT PGN akan memiliki 51% saham Pertagas dari Pertamina.

Direktur Komersial PGN Danny Praditya mengatakan, dengan berhasilnya proses akuisisi Pertagas diharapkan harga gas industri bisa murah. Sebab kini pasokan semakin banyak, karena PGN memegang kendali penuh untuk mengelola Pertagas beserta empat anak usahanya.

"Harapannya ke depan gitu (harga gas turun) jadi kita kejar efisiensi dulu," ujarnya di Auditorium Graha PGAS, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

 Baca Juga: Sah, PGN Akuisisi Pertagas Senilai Rp20,18 Triliun

Menurut Danny, untuk menurunkan harga gas tidak semata-mata menurunkan dengan sembarang. Sebab ada beberapa mekanisme yang harus dipenuhi dan dijalani terlebih dahulu.

Apalagi menurutnya, naik dan turunnya harga gas sendiri sudah tertuang dalam peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 58 tahun 2018. Peraturan tersebut mengatur tentang harga jual gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi.

Di sisi lain lanjut Danny, pihaknya juga harus melakukan perhitungan terlebih dahulu. Karena, untuk menaikan harga gas harus dipastikan jika pasokan dan stok yang dimiliki tercukupi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement