Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiket Pesawat Mahal, Era Maskapai Murah Berakhir

Tiket Pesawat Mahal, Era Maskapai Murah Berakhir
Pesawat (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Era tiket penerbangan murah berakhir. Penumpang pesawat maskapai low cost carrier (LCC) kini harus merogoh kantong lebih dalam jika membawa bagasi.

Baru-baru ini, Lion Air Group dan Citilink mengumumkan tidak lagi menggratiskan bagasi penumpang pesawat untuk penerbangan domestik. Kebijakan tersebut memicu pro-kontra. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) bahkan menuding pencabutan fasilitas bagasi gratis sebagai upaya menaikkan tarif pesawat secara terselubung.

Menurut YLKI, pengenaan bagasi berbayar berpotensi melanggar ketentuan batas atas tarif pesawat. “Karena itu, seharusnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bukan hanya meminta pihak maskapai untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayar, namun juga mengatur besaran dan mengawasi pelaksanaan bagasi berbayar tersebut,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta kemarin.

Menurut Tulus, pemerintah harus terus mengawasi penerapan biaya bagasi untuk maskapai berbiaya murah tersebut. Menurutnya, jangan sampai pengenaan bagasi berbayar menjadi semena-mena sehingga pada akhirnya menyebabkan biaya tiket penerbangan menyundul tarif batas atas.

Baca Juga: Fakta-Fakta Tarif Tiket Pesawat Naik, Nomor 2 Dinanti

“Jangan sampai menyundul tarif maskapai yang selama ini menerapkan full services policy seperti Garuda Indonesia dan Batik Air,” tandasnya. Kendati mendapat kritikan, kalangan pengusaha penerbangan yang tergabung dalam Indonesia National Air Carrier (Inaca) atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia menegaskan bahwa harga tiket pesawat yang ada saat ini masih sesuai tarif batas atas.

Hal ini mengacu pada beleid terkait tarif batas atas tiket penerbangan yang diatur oleh Kemenhub. “Seluruh maskapai telah menerapkan tarif penerbangan dalam koridor batas atas dan bawah. Kebijakan tarif selalu berpihak kepada masyarakat,” ujar Ketua Inaca Askhara Danadiputra di Jakarta, Kamis (10/1).

Seperti diketahui, awal pekan ini perusahaan penerbangan Lion Air Grup mengumumkan bahwa mulai 8 Januari lalu maskapai yang berada dalam lingkungan operasionalnya, yakni Lion Air dan Wings Air, tidak lagi menggratiskan bagasi penumpang.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan persnya menyatakan, barang bawaan dan bagasi seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma yakni sebanyak 20 kg per penumpang. Hal yang sama diterapkan juga untuk seluruh penerbangan domestik Wings Air.

“Sehubungan dengan ini, setiap calon penumpang dapat membeli voucher bagasi dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan,” ujar dia.

Berdasarkan informasi yang beredar, tarif bagasi yang di tetapkan Lion Air Group bervariasi tergantung kota tujuan dan berat bagasinya. Kisaran tarif bagasi untuk bobot minimal 5 kg mencapai Rp155.00. Sementara untuk rute terjauh, tarif bagasinya diperkirakan di atas Rp600.000.

Maskapai Citilink dalam pengumumannya menyampaikan, anak usaha Garuda Indonesia itu akan memberlakukan ketentuan baru bagi penumpang yang hendak bepergian dengan membawa bagasi tercatat pada rute-rute penerbangan domestik.

“Ketentuan yang akan diberlakukan untuk bagasi tercatat penumpang merupakan penyesuaian dari Permenhub RI No PM 185/2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi,” ujar penjabat sementara Vice President Sales and Distribution PT Citilink Indonesia Amalia Yaksa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement