Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tiket Pesawat Mahal, Era Maskapai Murah Berakhir

Tiket Pesawat Mahal, Era Maskapai Murah Berakhir
Pesawat (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan, pengenaan tarif bagasi ini akan berlaku untuk penerbangan domestik. Adapun khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional seperti Jakarta-Penang, Banyuwangi-Kuala Lumpur, dan Denpasar-Dili serta penumpang yang menjadi anggota Supergreen atau Garudamiles akan tetap mendapatkan 10 kg bagasi gratis.

Di bagian lain, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, maskapai Lion Air Group dan Citilink diperbolehkan mengenakan biaya bagasi lantaran keduanya masuk dalam kategori kelompok pelayanan standar minimum (no frills) alias kelompok pelayanan berbasis biaya rendah.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan No PM 185/2015 tentang standar pelayanan penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. “Kelompok no frills dapat di kenakan biaya,” kata Polana.

Terkait harga tiket penerbangan yang cenderung tinggi akhir-akhir ini, menurut Polana, hal tersebut menyesuaikan dengan permintaan yang masih tinggi pada periode liburan Natal dan Tahun Baru 2018/2019, khususnya ke sejumlah kota besar di Indonesia.

Baca Juga: Ada Usulan Disubsidi, Menhub Hati-Hati Naikkan Harga Tiket Pesawat

“Maskapai menjual harga tiket juga disesuaikan besarannya dengan peningkatan biaya pendukung seperti biaya navigasi, biaya bandara, avtur, dan kurs dolar yang fluktuatif. Namun masih dalam batas yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan,” tegasnya.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, pengenaan tarif bagasi penumpang diprediksi menurunkan volume dari sisi tingkat keterisian tempat duduk. Namun begitu, selanjutnya tingkat keterisian penumpang pesawat akan mengalami keseimbangan baru.

“Ujungnya itu namanya elastisitas. Tarif naik dengan alasan apapun, maka volumenya juga akan turun. Nah ini sudah pasti terjadi di industri airlines,” ujar dia. Pengamat industri penerbangan Alvin Lie menilai, kebijakan maskapai LCC yang menerapkan biaya bagasi sebagai imbas dari tidak adanya upaya untuk meninjau ulang tarif maskapai murah selama tiga tahun terakhir ini.

“Tarif batas atas dan batas bawah kan usianya Februari ini tiga tahun. Tidak pernah ditinjau kembali, sementara harga-harga naik. Rupiah melemah, tarif avtur naik, sewa tempat di bandara dan sebagainya naik, bahkan biaya navigasi naik,” ujar Alvin di Jakarta kemarin.

Dia menambahkan, kondisi dunia penerbangan saat ini sudah tidak sama lagi seperti tiga tahun lalu. Namun, di sisi lain, maskapai berbiaya murah terikat aturan yang melarang mereka untuk menaikkan harga tiket di atas 85% dari tarif batas atas.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement