Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Usulan Disubsidi, Menhub Hati-Hati Naikkan Harga Tiket Pesawat

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 26 Juli 2018 |17:27 WIB
Ada Usulan Disubsidi, Menhub Hati-Hati Naikkan Harga Tiket Pesawat
Ilustrasi Pesawat (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana menaikan tarif batas bawah tiket pesawat. Hal tersebut dilakukan seiring keluhan para perusahan maskapai penerbangan karena tingginya biaya operasional pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, ada beberapa alasan kenapa pihaknya berencana untuk menaikan batas bawah tiket pesawat. Alasan pertama, adanya kenaikan pada avtur pesawat yang terus menerus.

Selain itu, faktor pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menjadi alasan kenapa akhirnya untuk menaikan tarif batas bawah tiket pesawat. Seperti diketahui belakangan ini, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS terus melemah, pada pagi hari ini saja nili tukar rupiah sudah mencapai Rp14.400 per USD.

"Satu hal yang lazim karena komponen dari pada cost penerbangan naik, khususnya avtur dan dolar sehingga kami sedang mengevaluasi," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Arus Mudik Bandara Soetta Diprediksi Terjadi Selasa 12 Juni 2018

Meskipun begitu, dirinya akan tetap berhati-hati dalam menaikan tarif batas bawah dari tiket pesawat. Jangan sampai kenaikan tersebut justru akan merugikan perusahaan penerbangan karena sepinya penumpang.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement