JAKARTA - Maskapai Nasional yang tergabung dalam Indonesia National Carriees Association (INACA) memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Tak tanggung-tanggung, harga yang diturunkan dari 20% hingga 60%.
"Kesepakatan ini sudah kami sampaikan kepada Kemenhub. Semua adalah inisiatif dari INACA," ujar Ketua INACA Askhara Danadiputra, Jakarta, Minggu (13/1/2019).
Baca Juga: Diturunkan, Ini Kisaran Harga Tiket Pesawat Sekarang
Meski tarifnya diturunkan, INACA memastikan penerbangan tetap mengutamakan pelayanan, keselamatan dan keamanan. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir.
"Walaupun ada penurunan domestik ini kita tetap berkomitmen menjaga keselamatan penumpang. Kita juga selalu mengingatkan airlines untuk meningkatkan standar safety berdasarkan standar internasional ataupun yang sudah ditentukan oleh regulator," jelasnya.
Baca Juga: Alasan INACA Turunkan Harga Tiket Pesawat
Sebagai informasi, harga tiket domestik beberapa maskapai penerbangan melonjak naik selama dua minggu terakhir. Hal ini membuat masyarakat mengeluh dengan tarif yang ada.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai naiknya tiket pesawat beberapa waktu lalu masih berada di bawah tarif batas atas sehingga sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 14 Tahun 2016.
(Feby Novalius)