Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisakah Indonesia Hidup Tanpa Utang Luar Negeri? Ini Jawaban BI

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 17 Januari 2019 |17:23 WIB
Bisakah Indonesia Hidup Tanpa Utang Luar Negeri? Ini Jawaban BI
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia buka suara terkait kemungkinan Indonesia hidup tanpa utang luar negeri. Karena belakangan banyak yang menyebutkan jika utang luar negeri Indonesia cukup mengkhawatirkan.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan, Indonesia tidak bisa hidup tanpa utang. Karena menurutnya dana yang dimiliki dari dalam negeri tidak cukup untuk membiayai seluruh program pemerintah.

"Bisa enggak RI hidup dari Utang Luar Negeri? Jawabannya enggak bisa karena dana dari dalam enggak cukup," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi Jadi USD327,9 Miliar

Menurut Mirza, utang luar negeri buka sesuat yang berbahaya. Asalkan menurunnya, risiko dan rasionya tetap bisa dijaga di level aman.

"Yang penting perusahaan sehat, kami akan jaga rasio agar tetap sehat," ucapnya.

Mirza menyampaikan, saat ini utang luar negeri Indonesia masih berada di level aman. Saat ini utang luar negeri Indonesia yang terdiri dari utang Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan berada di kisaran 30% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Utang kita berada di angka aman di kisaran 30% dari PDB," ucapnya.

grafik

Meskipun begitu, pihaknya bersama dengan pemerintah tidak akan terlena dengan angka tersebut. Pihaknya bersama dengan instansi terkait pun menyiapkan beberapa antisipasi kebijakan.

Seperti salah satu contohnya adalah dengan penerbitan aturan hedging dan rating yang dikeluarkan Bank Indonesia. Dalam aturan tersebut, perusahaan yang ingin menerbitkan global bond harus memiliki rating minimal BB minus.

"Kalau korporasi 2014 BI menerbitkan aturan hedging dan rating. jadi ada aturan minimum rating BB minus perusahaan yang apakah menerbitkan bonds memenuhi aturan tersebut," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement