Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamen ESDM: Wilayah Kerja Migas Duyung Berubah Jadi Gross Split

Wamen ESDM: Wilayah Kerja Migas Duyung Berubah Jadi <i>Gross Split</i>
Wamen ESDM Arcandra Tahar (Foto: Ant)
A
A
A

West Natuna Exploration Ltd merupakan KKKS ke-2 yang beralih menggunakan skema Gross Split. Perubahan menjadi skema Gross Split sebelumnya telah dilakukan oleh Eni East Sepinggan pada tanggal 11 Desember 2018 lalu.

Kilang Minyak

Dengan demikian, kontrak migas yang menggunakan skema gross split tercatat sebanyak 37 kontrak. Sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku, biaya yang sudah dikeluarkan kontraktor pada masa eksplorasi tetap diakui dan diberlakukan sebagai biaya operasi.

Kontraktor dan partisipasi interes pada WK Duyung 100 persen dipegang oleh West Natuna Exploration Ltd. Pemerintah berpesan kepada Kontraktor agar melanjutkan proses penyelesaian Plan Of Development, sehingga lapangan tersebut dapat segera berproduksi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement