Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPJS Kesehatan: Biaya Urunan Bukan untuk Menambal Defisit

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 18 Januari 2019 |16:22 WIB
BPJS Kesehatan: Biaya Urunan Bukan untuk Menambal Defisit
BPJS Kesehatan. Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan, BPJS Kesehatan mengalami defisit atau tidak, Permenkes tersebut itu harus dilakukan.

"Defisit atau tidak, pelayanan ini harus dilakukan," ungkapnya.

Defisit BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun semakin membengkak. Dari hanya defisit Rp3,3 triliun pada 2014, kemudian Rp5,7 triliun di tahun berikutnya. Kini data terbaru 2018 mencatat angka Rp16,5 triliun.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement