Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), terdapat 235.756 masyarakat tidak mampu di Jawa Barat belum tersambung/ menikmati listrik PLN secara langsung.
Sebagian masyarakat tidak mampu tersebut telah menikmati listrik, namun dengan cara levering atau menyambung dari tetangga dengan membayar iuran listrik sekitar Rp 40 ribu- 50 ribu per bulan (Hanya untuk penggunaan bola lampu).
Sementara masyarakat yang mendapatkan listrik dari PLN hanya membayar sekitar Rp 30 ribu per bulan yang dapat digunakan untuk lampu, televisi, penanak nasi dan alat elektronik lainnya
(Rani Hardjanti)