Sebagaimana diketahui, total perdagangan Indonesia-AS mencapai USD25,92 miliar, surplus untuk Indonesia sebesar USD9,7 miliar. Sementara total perdagangan dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren positif sebesar 0,39%. Pada tahun 2017, AS merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-2 setelah China dengan nilai USD17,1 miliar. Sedangkan produk ekspor utama Indonesia ke AS, antara lain udang; karet alam; alas kaki; ban, dan pakaian wanita.
Sebelumnya, Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa ada kemajuan dalam pembahasan mengenai penerapan pemberian fasilitas kemudahan perdagangan "Generalized System of Preferences" (GSP) oleh Amerika Serikat.
"Untuk GSP, kita sudah ada kemajuan dan mereka (pemerintah Amerika Serikat) akan membahas lebih lanjut karena ada beberapa hal yang harus kita penuhi sambil menunggu kita memenuhi komitmen," kata Mendag setelah melakukan pembahasan GSP di Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) di Washington DC, Amerika Serikat, disalin dari Antara.
Enggartiasto mengungkapkan bahwa proses evaluasi yang dilakukan AS terhadap status Indonesia sebagai negara penerima GSP masih berjalan sehingga berbagai fasilitas terkait GSP yang diterima oleh beragam komoditas yang diekspor dari RI ke AS juga masih berlaku.
Mendag juga mengemukakan, dirinya juga bertemu dengan Kamar Dagang dan Industri AS (United States Chamber of Commerce) yang juga menunjukkan dukungan agar berbagai produk dari Indonesia juga masih tetap mendapatkan fasilitas GSP dari pemerintahan AS. "Kadin AS akan bertemu Duta Besar USTR untuk membicarakan mengenai GSP," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, GSP merupakan program pemerintah AS dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang, yaitu dengan membebaskan bea masuk ribuan produk negara-negara itu, termasuk Indonesia, ke dalam negeri Paman Sam tersebut.
Sebanyak 3.546 produk Indonesia diberikan fasilitas GSP berupa eliminasi tarif hingga 0%. Dalam tujuh bulan terakhir, Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan AS agar status Indonesia dapat tetap dipertahankan di bawah skema GSP.
Hal tersebut karena program ini dinilai memberi manfaat baik kepada eksportir Indonesia maupun importir AS yang mendapat pasokan produk yang dibutuhkan. Pada Oktober 2017, Pemerintah AS melalui USTR mengeluarkan Peninjauan Kembali Penerapan GSP Negara (CPR) terhadap 25 negara penerima GSP.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)