Keuangan Inklusif
Sementara itu, pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) telah memetakan enam fokus kegiatan inklusi keuangan di Indonesia untuk 2019. Pemetaan itu diharapkan memberi arah yang lebih jelas terkait upaya memacu pertumbuhan ekonomi agar lebih maksimal di masa yang akan datang. Adapun enam fokus kegiatan inklusi keuangan yang dimaksudkan yakni pertama, peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Kedua, perluasan pembukaan rekening.
Ketiga, percepatan sertifikasi hak properti masyarakat yang dapat dijadikan Agunan. Keempat, optimalisasi dalam layanan agen bank. Kelima, peningkatan layanan keuangan digital dan transaksi nontunai. Keenam, penguatan monitoring dan evaluasi keuangan inklusif. "Kita harus lebih dalam melihat fenomena keuangan inklusif ini. Indikatornya bukan sekadar bicara tentang berapa jumlah penduduk yang memiliki rekening di bank, tapi kita juga harus tahu seberapa aktif rekening tersebut," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)