Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKN Telah Tetapkan 8.035 Nomor Induk CPNS 2018

Rikhza Hasan , Jurnalis-Sabtu, 26 Januari 2019 |13:15 WIB
BKN Telah Tetapkan 8.035 Nomor Induk CPNS 2018
Foto: Tahapan seleksi CPNS 2018 (Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, Ridwan membeberkan data dari sejumlah 553 instansi yang membuka formasi pada rekrutmen CPNS 2018 lalu, sebanyak 533 instansi sudah mengantungi digital signature (DS) Kepala BKN.

“Digital signature merupakan wujud persetujuan penetapan hasil akhir kelulusan verifikasi dan validasi (verval) tahap I (V1),” kata Ridwan.

Dia melanjutkan, masih terdapat 19 instansi sedang menunggu proses approval verval tahap II (V2), tahap III, dan tahap IV (V4). “Sementara 1 instansi lainnya sedang menunggu persetujuan DS,” imbuhnya.

Ditanya soal batas waktu penyampaian berkas usul penetapan NIP CPNS TA 2018, Ridwan menjelaskan, berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor: K 26-30/V. 6-7/99 tertanggal 11 Januari 2018, usul penetapan NIP CPNS sudah harus diterima secara lengkap di Kantor Pusat BKN maupun Kantor Regional BKN paling lambat akhir Februari 2019. Surat tersebut menurutnya sudah disampaikan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat, PPK Daerah Provinsi dan PPK Kabupaten/Kota.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement